Mukomuko - Konflik Agraria antara PT. DDP dengan Masyarakat di Kabupaten Mukomuko Bengkulu dalam penyelesaiannya melibatkan banyak pihak, di...
Mukomuko - Konflik Agraria antara PT. DDP dengan Masyarakat di Kabupaten Mukomuko Bengkulu dalam penyelesaiannya melibatkan banyak pihak, diantaranya yaitu pihak eksekutif dan legislatif, pihak legislatif dibentuk (Panitia Khusus) Pansus dan dari pihak eksekutif dibentuk tim (Gugus Tugas Reforma Agraria) GTRA yang di SK-kan langsung oleh Bupati Mukomuko.
Seperti yang disampaikan oleh ketua Pansus Busra bahwa kerja Pansus dan tim Reforma akan bekerja sama dan saling melengkapi "kemaren kami minta dan sudah sepakat dengan pak Sekda supaya pansus ini sejalan dengan tim GTRA dan nanti berakhirnyapun sama-sama" jelasnya, Jum'at (12/08).
Ketika ditanya sejauh mana kerja pansus yang dibentuk DPRD ini, apakah sampai menurunkan tim survei langsung ke lapangan apa tidak, beliau menjawab "makanya kemaren itu kami sudah sepakat dengan Sekda sebagai ketua tim reforma akan melibatkan APH, ATR dan orang-orang teknis masalah itu" katanya,
Lebih lanjut beliau menjelaskan mekanisme kerja Pansus dan tim GTRA "kami minta sama-sama berjalan supaya penyelesaiannya nanti bisa diterima oleh semua pihak dan lebih penting kepentingan masyarakat yang harus diutamakan, karena Pansus itu rekomendasi yang disampaikan melalui paripurna, untuk tindak lanjut rekomendasi tersebut adalah tim Reforma pemerintah" tutupnya.
(dh)
Seperti yang disampaikan oleh ketua Pansus Busra bahwa kerja Pansus dan tim Reforma akan bekerja sama dan saling melengkapi "kemaren kami minta dan sudah sepakat dengan pak Sekda supaya pansus ini sejalan dengan tim GTRA dan nanti berakhirnyapun sama-sama" jelasnya, Jum'at (12/08).
Ketika ditanya sejauh mana kerja pansus yang dibentuk DPRD ini, apakah sampai menurunkan tim survei langsung ke lapangan apa tidak, beliau menjawab "makanya kemaren itu kami sudah sepakat dengan Sekda sebagai ketua tim reforma akan melibatkan APH, ATR dan orang-orang teknis masalah itu" katanya,
Lebih lanjut beliau menjelaskan mekanisme kerja Pansus dan tim GTRA "kami minta sama-sama berjalan supaya penyelesaiannya nanti bisa diterima oleh semua pihak dan lebih penting kepentingan masyarakat yang harus diutamakan, karena Pansus itu rekomendasi yang disampaikan melalui paripurna, untuk tindak lanjut rekomendasi tersebut adalah tim Reforma pemerintah" tutupnya.
(dh)