Desa Air Berau Menolak Perpanjangan Izin HGU PT. DDP ABE demi Pelestarian Lahan Pertanian Mukomuko Post, Air Berau - Konflik agraria antar...
Desa Air Berau Menolak Perpanjangan Izin HGU PT. DDP ABE demi Pelestarian Lahan Pertanian Mukomuko Post,
Air Berau - Konflik agraria antara Desa Air Berau dan PT. DDP ABE semakin memanas setelah desa tersebut secara resmi meminta Bupati Mukomuko untuk menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Konflik ini telah berlangsung sejak tahun 2011 dan semakin memburuk seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta menciutnya lahan pertanian bagi masyarakat. Dalam surat resmi yang dikirimkan pada tanggal 20 September 2011, Pemerintah Desa Air Berau dengan tegas menyampaikan keprihatinan mereka kepada Bupati Mukomuko.
Surat tersebut menekankan bahwa perpanjangan izin HGU PT. DDP ABE harus ditolak, terutama dalam batas 5 kilometer dari wilayah pemukiman penduduk. Salah satu alasan utama yang diungkapkan dalam surat tersebut adalah semakin bertambahnya jumlah penduduk di Desa Air Berau. Dengan populasi yang terus meningkat, lahan pertanian yang tersedia semakin sempit dan terancam menghilang.
Masyarakat desa khawatir bahwa jika izin HGU diperpanjang, mereka akan kehilangan sumber mata pencaharian utama dan berdampak negatif pada ketahanan pangan lokal. Konflik antara desa dan perusahaan ini bukanlah hal baru. Sejak awal kerjasama antara PT. DDP ABE dan pemerintah daerah, masyarakat setempat telah menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.
Mereka telah berjuang untuk melindungi lahan pertanian dan keberlanjutan sumber daya alam di daerah mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik tersebut semakin memanas karena pertumbuhan pesat perusahaan dan bertambahnya tekanan terhadap lahan pertanian di Desa Air Berau. Masyarakat desa telah melakukan aksi protes, pertemuan komunitas, dan upaya-upaya lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Pemerintah Desa Air Berau berharap bahwa Bupati Mukomuko akan mendengarkan permohonan mereka dan mengambil langkah yang tepat untuk melindungi kepentingan masyarakat desa. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta pentingnya memprioritaskan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hingga saat ini, PT. DDP ABE belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan penolakan perpanjangan izin HGU mereka.
Konflik agraria antara desa dan perusahaan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat luas, serta menimbulkan keprihatinan terhadap dampaknya terhadap sumber daya alam dan kehidupan masyarakat lokal. Konflik agraria seperti ini menunjukkan perlunya kesemibangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan, penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan melindungi hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dan pengguna tradisional. Pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menangani konflik agraria dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.