KMS Laporkan Oknum Kades Air Berau dan Ketua BPD Ke Inspektorat Mukomukopost.com - Buntut panjang terkait perpanjangan izin HGU No 02 a.n P...
![]() |
KMS Laporkan Oknum Kades Air Berau dan Ketua BPD Ke Inspektorat |
Mukomukopost.com - Buntut panjang terkait perpanjangan izin HGU No 02 a.n PT. DDP Air Berau Estate (ABE) Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko dan Desa Penyangga, pagi tadi, Kamis (28/6), resmi serahkan surat laporan oknum Kades Air Berau dan Ketua BPD ke Inspektorat Kabupaten Mukomuko.Polemik Perpanjangan izin HGU PT. DDP ABE sudah mencapai babak baru, yaitu dugaan gratifikasi, suap dan penyalahgunaan kewenangan oknum Kades dan Ketua BPD Air Berau, hal ini akibat dari rekomendasi perpanjangan HGU yang diduga untuk memuluskan hal tersebut oknum tadi diberikan sejumlah uang oleh perusahaan.
Dikatakan Apriansyah selaku sekretaris Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) membenarkan kalau pihaknya dengan resmi menyampaikan surat laporan ke Inspektorat.
Dikatakan Apriansyah selaku sekretaris Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) membenarkan kalau pihaknya dengan resmi menyampaikan surat laporan ke Inspektorat.
"benar kami KMS sudah melaporkan tindakan oknum Kades tersebut ke Inspektorat Kabupaten Mukomuko, karena ini berkaitan dengan dugaan suap oleh PT.DDP kepada oknum Kades Air Berau dan BPD terkait perpanjangan izin HGU PT DDP ABE,"tegas ApriansyahSenada juga disampaikan salah satu anggota KMS yang enggan disebut namanya, bahwa oknum Kades Air Berau bersama ketua BPD diduga telah menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan DDP sebagai dukungan perpanjangan HGU PT.DDP ABE.
"kami sebagai masyarakat sipil sangat menyayangkan sekali atas tindakan oknum Kepala Desa Air Berau dan BPD ini, seharusnya bersama rakyat untuk membela kepentingan rakyat, eee malah main mata dengan pihak PT. DDP demi kepentingan pribadi,"KesalnyaUntuk diketahui kasus ini pihak KMS juga sudah sudah melapor ke pihak Polres Mukomuko pada tanggal 07 Juli 2022. (dh)