Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH Mukomukopost.com- Kapolres Mukomuko pastikan kasus dugaan gratifikasi oknum Kades Air Berau d...
![]() |
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH |
Mukomukopost.com- Kapolres Mukomuko pastikan kasus dugaan gratifikasi oknum Kades Air Berau dan ketua BPD akan diproses secara terbuka, terang benderang dan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Mukomuko didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor bertemu dengan wartawan diruangannya dalam susana yang serius dan cukup santai beliau menjelaskan proses laporan dugaan gratifikasi oknum kades Air Berau masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus dilakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi.
Diielaskan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH terkait perkembangan atas laporan polisi oleh masyarakat terkait dugaan gratifikasi oleh oknum kades Air Berau, ketua BPD Air Berau, Kades Lubuk Bento dan Ketua BPD Lubuk Bento kasusnya sekarang masih dalam tahapan penyelidikan dan beliau memastikan akan terbuka serta proses pemeriksaannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Laporan oleh masyarakat terkait dugaan gratifikasi oleh oknum kades Air Berau sekarang sudah diproses dengan tahapan penyelidikan dan akan dipastikan proses ini akan transparan sekaligus terang benderang,
kepada masyarakat tolong hargai proses hukum yang sedang berlangsung karena kita juga menganut asas hukum umum yaitu asas praduga tak bersalah,
jika kita terlalu heboh di media sosial menghakimi seseorang yang belum tentu bersalah khawatirnya malah membuat gaduh di masyarakat dan mengganggu kamtibmas (red. keamanan dan ketertiban masyarakat)" jelasnya. Senin (19/09/2022)
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Iptu Susilo SH, MH meminta kepada masyarakat khususnya kepada Koalisi Masyarakat Sipil desa Air Berau dan desa Penyangga Tolak HGU PT. DDP ABE agar bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami minta masyarakat bersama-sama mengawal proses ini, untuk kedepannya akan dijadwal pemanggilan saksi-saksi dari pelapor untuk diminta keterangan lanjutan" bebernya.
Kanit Tipidkor juga menambahkan terkait pemeriksaan saksi-saksi sudah sampai pemanggilan pihak perusahaan PT. DDP.
"Laporan dari masyarakat sudah diproses, tahapan sekarang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dari desa ada Kades Air Berau, Ketua BPD Air Berau, Kades Lubuk Bento dan Ketua BPD Lubuk Bento. Sedangkan dari pihak perusahaan sudah kita panggil GM, Manager Air Berau Estate, Bendahara, KTU dan Tim Legal PT. DDP" Ujarnya.
(dh)