Mukomuko -Terkait Laporan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga, Inspektorat Kabupaten Mukomuko telah...
Mukomuko -Terkait Laporan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga, Inspektorat Kabupaten Mukomuko telah melakukan pemeriksaan berkas laporan dari KMS. Pihak Inspektorat akan segera dan secepatnya untuk memproses laporan ini.
Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkas laporan dari KMS atas dugaan suap, gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kades dan BPD Air Berau terkait perpanjangan izin HGU PT. DDP ABE nomor 0.2, kedepan kita akan proses secepatnya dengan cara pemanggilan kepada seluruh yang terlibat dalam perkara ini.
"dalam waktu dekat kita akan segera menindaklanjuti laporan dari KMS atas dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Desa Air Berau dan BPD, untuk berkas laporan sudah kita limpahkan ke ruangan Irban 3, untuk kasus ini, saya tegaskan, ini kasus serius, dan harus cepat diselesaikan" tegas Apri. Kamis (04/08/2022)
(tp)