Pengaduan Masyarakat Oleh Lembaga Adat Nagari Desa Air Berau Mukomuko - Perkembangan Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/B/56/VII/2022/BENGKU...
![]() |
Pengaduan Masyarakat Oleh Lembaga Adat Nagari Desa Air Berau |
Mukomuko - Perkembangan Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/B/56/VII/2022/BENGKULU/RES MUKOMUKO tertanggal 07 Juli 2022 terkait dugaan gratifikasi Kades Air Berau atas perpanjangan izin HGU PT. DDP Air Berau Esatate sudah ditindak lanjuti dan sedang dilakukan pengumpulan bukti-bukti pendukung oleh unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Mukomuko.
Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu, Ketika ditemui unit bagian Tipidkor, Idham Menjelaskan, bahwa laporan Terkait Dugaan Gratifikasi, Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan sudah dilimpahkan ke bagian unit TIPIDKOR.
"sedang ditindaklanjuti dan sudah dilakukan pemanggilan kades Air Berau dan Kades Lubuk Bento, dan sekarang masih dilakukan pendalaman bukti-bukti" jelasnya, Rabu (10/8)
Kasatreskrim Polres Mukomuko Iptu Susilo, SH., MH menyampaikan lewat telepon bahwa proses laporannya masih tahap penyelidikan, beliau membenarkan sudah ada pemanggilan saksi-saksi dan masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. "terkait dugaan gratifikasi oknum kades Air Berau sudah kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, sekarang masih tahap penyelidikan,"singkat Kasat, Kamis (11/8)
Lebih lanjut beliau menjelaskan berapa lama SOP penyelidikan baru sampai ke tahap gelar perkara " lamanya proses penyelidikan itu tergantung bukti-bukti yang diperoleh, tidak bisa ditentukan berapa lamanya" tutupnya.
Untuk diketahui, Dugaan gratifikasi ini awalnya juga sudah dilakukan pengaduan masyarakat oleh Lembaga Adat Nagari desa Air Berau tanggal 20 Desember 2021, dan laporan resmi polisi baru dilakukan tanggal 07 Juli 2022, hal ini sesuai yang disampaikan oleh salah seorang anggota KMS desa Air Berau Burhan Dahri S.
"sebenarnya Lembaga Adat Nagari desa Air Berau juga sudah mengadukan secara tertulis ke polres Mukomuko, tetapi secara resmi laporan polisi memang kita lakukan tanggal 7 Juli kemaren" katanya. Kamis (11/8)
Koalisi Masyarakat Desa Air Berau dan Desa penyangga berharap kasus ini bisa segera diproses, karena ini berkaitan dengan hak-hak masyarakat banyak.
"harapannya kasus ini segera ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan perpanjangan izin HGU PT. DDP Air Berau Estate yang hari ini kami tolak perpanjangannya" ujarnya.
(dh)