Toro Bagian Survey dan Pemetaan BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/08) Mukomuko - Dalam rangka audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS)...
![]() |
Toro Bagian Survey dan Pemetaan BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/08) |
Mukomuko - Dalam rangka audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) desa Air Berau dan desa Penyangga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Kades Karya Mulya sudah menandatangani peta hasil pengukuran ulang HGU PT. DDP Air Berau Estate (ABE), Selasa (16/08/2022)
Untuk diketahui bahwa berita acara penolakan hasil kegiatan pengukuran ulang HGU no 0.2 a.n PT. DDP ABE sudah ditandatangani oleh pemerintah desa Air Berau yaitu Kades Air Berau, BPD dan saksi-saksi pengukuran lainnya pada hari Jumat (05/11/2021) bertempat di desa Air Berau.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh KMS dengan BPN Bengkulu saat audiensi, Toro Koordinator bagian Survey dan Pemetaan menyampaikan sedang menelaah secara khusus atas penolakan dari hasil pengukuran ulang tersebut.
"Hasil pengukuran ulang sudah ditandatangani oleh kades Air Berau dan Kades Karya Mulya dan ada stempel basahnya dan kedua desa tersebut sudah mengetahui, berkenaan dengan keberatan masyarakat sedang kami pelajari dan telaah secara khusus" jawabnya, Selasa (16/08/2022)
Terkait pernyataan BPN tersebut kami coba konfirmasi langsung dengan Heriyanto Kades Karya Mulya yang baru dilantik bulan Juni 2022 yang lalu dan beliau membantah perihal penanda tanganan tersebut.
"Perlu kami luruskan berkaitan dengan perpanjangan HGU ini semenjak saya dilantik saya tidak ada menandatangani apapun terkait perpanjangan HGU ini, jika ada kades Karya Mulya menandatangani surat berkaitan perpanjangan HGU tersebut bisa dipastikan itu adalah kades sebelum saya" ungkapnya, Rabu (17/08/2022).
(dh)