Plt Kadis DLHK Safnizar Audiensi Dengan KMS Kota Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menerima Perwakila...
![]() |
Plt Kadis DLHK Safnizar Audiensi Dengan KMS |
Kota Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menerima Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) desa Air Berau dan desa Penyangga dalam rangka audiensi penyampaian kronologis penolakan perpanjangan HGU PT. DDP Air Berau Estate (ABE) terkait dugaan HGU PT. DDP ABE yang masuk dalam kawasan hutan, Senin (15/08).
KMS diterima langsung oleh Ibu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Safnizar dalam audiensi tersebut beliau mendengar banyak harapan dari masyarakat dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan langsung KMS, terkait permasalahan tentang dugaan HGU PT.DDP dalam kawasan hutan beliau menjelaskan "PT. DDP adalah HGU dan HGU itu dipastikan tidak masuk dalam kawasan hutan, jika ada HGU yang masuk dalam kawasan hutan pasti DLHK akan tindak lanjut itu terkait laporan dari masyarakat, jika terbukti kami akan tindak tegas" ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) DLHK Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan hal serupa terkait DLHK dimasukkan dalam Tim B proses perpanjangan HGU berkomitmen akan taat aturan "sesuai dengan Perpres Nomor 05 tahun 2019 bahwa di situ disebutkan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) itu kami harus berpedoman ke sana. Kalau wilayah tersebut masuk dalam PIPPIB dan masuk dalam kawasan hutan itu tidak akan direkomendasikan untuk dikeluarkan HGU-nya" jelasnya.
Lebih lanjut DLHK menjelaskan bahwa DLHK masuk dalam Tim B proses perpanjangan HGU dan mereka berkomitmen bahwa perusahaan tidak akan ada yang menggarap kawasan " kami akan taat aturan, jika ada HGU perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, akan kami cek kebenaranya dilapangan, jika benar maka akan kami tindak sesuai regulasi yang berlaku" tegasnya.
(dh)