Gedung PA Mukomuko Terancam Tertunda: Pajak Material Tak Disetor

SHARE:

Mukomuko Post, 6 September 2023 - Pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, yang semula direncanakan berjalan lancar, k...

Mukomuko Post, 6 September 2023 - Pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, yang semula direncanakan berjalan lancar, kini terancam tertunda akibat masalah serius yang berkaitan dengan pembayaran pajak material. Meskipun dana untuk proyek ini berasal dari APBN, aturan tetap mengharuskan pembayaran pajak PPn dan PPh material yang berasal dari daerah, seperti tanah timbunan dan batu yang diperlukan dalam konstruksi gedung.

Sayangnya, pihak ketiga yang terlibat dalam proyek, PT Lematang Sukses Mandiri, dan penyedia material, belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak ini. Padahal, kontrak pembangunan gedung senilai Rp18.250 miliar telah diputus sejak 26 Agustus 2023 lalu.

Agus Sumarman, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan menyurati pihak-pihak terkait dalam upaya menyelesaikan persoalan pajak material ini. Mereka masih menunggu data tentang izin galian c atau tambang di Mukomuko dari pihak provinsi sebelum melanjutkan langkah-langkah selanjutnya.

Deftri, Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, menjelaskan bahwa penagihan pajak ini hanya dapat dilakukan terhadap galian c yang memiliki izin resmi. Jika pihak penyedia material tidak memiliki izin, masalah ini akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam waktu dekat, BKD akan menghubungi pihak ketiga untuk mengkonfirmasi asal material yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut. Semua ini merupakan upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan pajak material yang saat ini menghambat kemajuan proyek Gedung PA Mukomuko.

(Red) 

Nama

Advertorial,3,Air Berau,34,Bengkulu,6,Berita,63,Berita Duka,1,Berita Orang Hilang,1,Bisnis,6,BKSDA,1,BPN,7,DLHK,2,DPRD,2,Editorial,2,Ekonomi,10,Harimau Sumatera,2,Hukum,23,HUT RI,3,Karya Mulya,3,KMS,22,Konflik Agraria,55,Mukomuko,71,News,98,OPINI,1,Penarik,1,Pendidikan,1,Pileg,1,Pileg Mukomuko,2,PKK,1,Politik,6,Polri,2,Pondok Suguh,7,PT. DDP,8,PT.DDP,1,Sawit,5,SMSI,8,Tarbiyah,6,Tunggang,2,Ujung Padang,1,Video,1,Wawancara,1,
ltr
item
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara: Gedung PA Mukomuko Terancam Tertunda: Pajak Material Tak Disetor
Gedung PA Mukomuko Terancam Tertunda: Pajak Material Tak Disetor
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj4GAyo4cjl-hzD-L3L07x6XQzW3tMdYpwnCQ4ukCkisGijesTZZ26nrNGdgExAI4ECcv2s6drRqGuNbjfP_vUDE4gUD2Ym2cm2WE9J-b2rCJffZ3AGDO9GEJyjBOJEmw7i2Xqrv-mFKTgAbidD4MH-5d5bnBJoTZfVysL1OQpOC9yBh9WcVbKkUpQiLw5c
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj4GAyo4cjl-hzD-L3L07x6XQzW3tMdYpwnCQ4ukCkisGijesTZZ26nrNGdgExAI4ECcv2s6drRqGuNbjfP_vUDE4gUD2Ym2cm2WE9J-b2rCJffZ3AGDO9GEJyjBOJEmw7i2Xqrv-mFKTgAbidD4MH-5d5bnBJoTZfVysL1OQpOC9yBh9WcVbKkUpQiLw5c=s72-c
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara
https://www.mukomukopost.com/2023/09/gedung-pa-mukomuko-terancam-tertunda.html
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/2023/09/gedung-pa-mukomuko-terancam-tertunda.html
true
6259234903042734717
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow KONTEN PREMIUM INI TERKUNCI LANGKAH 1: Bagikan ke jejaring sosial LANGKAH 2: Klik tautan di jejaring sosial Anda Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content