Mukomuko Post, [7 Juni 2023] Kasus pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) yang kontroversial di Kabupaten Mukomuko terus menjadi p...
Mukomuko Post, [7 Juni 2023]
Kasus pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) yang kontroversial di Kabupaten Mukomuko terus menjadi perhatian publik, terutama bagi para pekerja dan serikat pekerja di wilayah ini. Roslan Efendi, selaku Ketua DPW FSPMI Bengkulu, menyuarakan dukungan dan kepedulian terhadap nasib para pekerja yang terdampak oleh kasus ini.
Dalam pernyataannya kepada MukomukoPost, Roslan Efendi menekankan pentingnya pemantauan dan dukungan dari rekan-rekan buruh di PUK (Pimpinan Unit Kerja) serta para pekerja secara umum. "Kami terus memonitor perkembangan kasus ini dan terus mensupport kawan-kawan buruh agar terus mengawal kasus ini," ungkap Roslan Efendi. Ia juga menyoroti bahwa setelah beberapa mediasi, rapat, dan pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten, hanya janji-janji yang diberikan tanpa adanya bukti dan solusi konkret. Roslan Efendi menganggap bahwa permasalahan ini harus ditanggapi dengan serius oleh dinas terkait, termasuk pemerintah daerah. Bahkan, sebelum berita ini mencuat, mereka telah mengirim surat kepada pihak terkait sebagai upaya penyelesaian kasus ini. Roslan Efendi berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pada rekan-rekan buruh di PUK lainnya maupun di perusahaan-perusahaan di luar wilayah mereka.
Seruan Ketua DPW FSPMI Bengkulu ini menunjukkan kepedulian dan kesolidan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan adanya pemantauan yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan serius oleh instansi terkait dan menemukan solusi yang adil bagi para pekerja yang terdampak.
MukomukoPost akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini serta respons dari pihak terkait. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, terutama para pekerja dan serikat pekerja, untuk tetap bersatu dan berkomunikasi dalam menghadapi tantangan ini. Dukungan dan kesatuan kita semua akan menjadi kekuatan untuk mewujudkan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan menjaga integritas hubungan industrial di Kabupaten Mukomuko.
Salam,
Admin MukomukoPost