Bupati Mukomuko Memegang Peranan Sentral dalam Rapat Penyelesaian Tuntutan Pencabutan Peraturan Perusahaan

SHARE:

Mukomuko Post, 14 Juni 2023 - Dalam rapat penyelesaian tuntutan pencabutan peraturan perusahaan yang diadakan oleh Dinas Tenaga ...

Mukomuko Post, 14 Juni 2023 - Dalam rapat penyelesaian tuntutan pencabutan peraturan perusahaan yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko tanggal 13 Juni 2023, bola panas kini berada di tangan Bupati. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk Serikat Pekerja PT KAS, PT KSM, dan PT GSS.

Dalam rapat tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko mempertimbangkan tuntutan Serikat Pekerja yang meminta pencabutan Surat Keputusan (SK) Peraturan Perusahaan yang dikeluarkan oleh DPMPPTK Kabupaten Mukomuko. Serikat Pekerja berpendapat bahwa peraturan-peraturan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati sebagai atasan pejabat yang menetapkan keputusan. Hal ini mengacu pada Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara.

Rapat ini berpedoman pada berbagai peraturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 juga menjadi acuan dalam penyelesaian konflik ini.
Keputusan yang diambil oleh Bupati dalam hal ini akan memainkan peran sentral dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian konflik ini. Mukomuko Post akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi objektif mengenai penyelesaian konflik ini.
Sumber:
Rapat Penyelesaian Tuntutan Pencabutan Peraturan Perusahaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, 13 Juni 2023


(Red) 
Nama

Advertorial,3,Air Berau,34,Bengkulu,6,Berita,63,Berita Duka,1,Berita Orang Hilang,1,Bisnis,6,BKSDA,1,BPN,7,DLHK,2,DPRD,2,Editorial,2,Ekonomi,10,Harimau Sumatera,2,Hukum,23,HUT RI,3,Karya Mulya,3,KMS,22,Konflik Agraria,55,Mukomuko,71,News,98,OPINI,1,Penarik,1,Pendidikan,1,Pileg,1,Pileg Mukomuko,2,PKK,1,Politik,6,Polri,2,Pondok Suguh,7,PT. DDP,8,PT.DDP,1,Sawit,5,SMSI,8,Tarbiyah,6,Tunggang,2,Ujung Padang,1,Video,1,Wawancara,1,
ltr
item
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara: Bupati Mukomuko Memegang Peranan Sentral dalam Rapat Penyelesaian Tuntutan Pencabutan Peraturan Perusahaan
Bupati Mukomuko Memegang Peranan Sentral dalam Rapat Penyelesaian Tuntutan Pencabutan Peraturan Perusahaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg41oMivA6YYHaBitNT_Dnyb8ghe1v8TwTb_wz96kX7vrU3h5cz08DOuic86Rh96JBa_yTFAKEXzzgnht-FJRt-tzMxus9XZv7TnZZC_ivgxRcWGb_uqBEd9U-Ljfp8nSOq6tt2ztNSBuPq4msFi9phLITMKPPIjgrHqHOhYe-e6eB1WAssfeT_qAX42g
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg41oMivA6YYHaBitNT_Dnyb8ghe1v8TwTb_wz96kX7vrU3h5cz08DOuic86Rh96JBa_yTFAKEXzzgnht-FJRt-tzMxus9XZv7TnZZC_ivgxRcWGb_uqBEd9U-Ljfp8nSOq6tt2ztNSBuPq4msFi9phLITMKPPIjgrHqHOhYe-e6eB1WAssfeT_qAX42g=s72-c
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara
https://www.mukomukopost.com/2023/06/bupati-mukomuko-memegang-peranan.html
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/2023/06/bupati-mukomuko-memegang-peranan.html
true
6259234903042734717
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow KONTEN PREMIUM INI TERKUNCI LANGKAH 1: Bagikan ke jejaring sosial LANGKAH 2: Klik tautan di jejaring sosial Anda Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content