Mukomuko Post, [17 Juni 2023] - Ruang serba guna Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko menjadi saksi per...
Mukomuko Post, [17 Juni 2023] - Ruang serba guna Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko menjadi saksi pertempuran intelektual yang memanas pada hari Jumat, tanggal Enam Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga. Rapat Pansus Pembahasan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT. DDP menjadi panggung penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang membelah masyarakat Mukomuko.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus HGU PT. DDP DPRD Kabupaten Mukomuko, para pemangku kepentingan berperang dengan segala keterampilan dan integritas yang dimiliki untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terlibat. Pertemuan ini menjadi pertaruhan integritas DPRD dan pemerintah Kabupaten Mukomuko demi kepentingan masyarakat.
Salah satu hasil kesepakatan yang mencuri perhatian adalah keputusan bahwa setiap pengajuan perpanjangan HGU PT. DDP dengan luas di atas 20 hektar harus diiringi dengan kewajiban PT. DDP untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam bentuk dan kelompok petani penerima manfaat.
Dalam konteks konkretnya, lahan PT. DDP di Desa Air Berau yang sebelumnya mencapai 1605 hektar dapat dimohonkan perpanjangan sebesar 1196 hektar. Sementara itu, lahan PT. DDP di Desa Bunga Tanjung awalnya seluas 1296 hektar dapat diajukan perpanjangannya sebesar 375,15 hektar. PT. BBS, yang sebelumnya menguasai lahan seluas 1889 hektar, dapat dimohonkan perpanjangan sebesar 935,74 hektar, dengan syarat tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sisa lahan yang tidak diperpanjang PT. DDP wajib membuat surat pelepasan yang sah, dibuat di atas akta notaris.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko akan mengatur penggunaan lahan yang dilepas dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi dengan masyarakat di desa penyangga akan dilakukan untuk mencapai keputusan yang adil dan melibatkan semua pihak.
Rapat pansus ini memberikan gambaran nyata akan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang kompleks. Ketua Pansus HGU PT. DDP DPRD Kabupaten Mukomuko dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si.C.I.A, menyampaikan hasil rapat sebagai buah perjuangan bersama yang dapat menjadi acuan untuk langkah selanjutnya.
Mukomuko Post akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Semoga keputusan yang dihasilkan dalam rapat pansus ini mampu menemukan jalan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi konflik agraria yang melibatkan PT. DDP dan masyarakat Mukomuko.
Penulis: Dedi Hartono
Sumber: Notulen Rapat Pansus Pembahasan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT. DDP
Tanggal Rapat : Jum'at, 16 Juni 2023