Mukomuko Post, 30 Agustus 2023- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, yang sedang berlangsung tahap ked...
Mukomuko Post, 30 Agustus 2023- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, yang sedang berlangsung tahap kedua, menghadapi masalah serius dengan terjadinya pemutusan kontrak. Lokasi proyek ini berada di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dengan nilai proyek lebih dari 18 Miliar rupiah. Dugaan lemahnya pengawasan dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang mendapat dana dari APBN menjadi penyebab utama pemutusan kontrak ini.
Meski pemutusan kontrak sudah diumumkan pada 26 Agustus lalu, pada Selasa (29/08), terlihat bahwa pihak kontraktor masih melanjutkan pekerjaan di lokasi proyek.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor PA Mukomuko, Eko, membenarkan pemutusan kontrak terhadap rekanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam pengerjaan pembangunan gedung ini, terdapat target persentase yang harus dicapai. Namun, rekanan tidak mampu memenuhi target tersebut, sehingga pemutusan kontrak menjadi keputusan akhir.
Eko menambahkan bahwa hingga menjelang akhir Agustus 2023, persentase pengerjaan baru mencapai 93 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 100 persen pada awal Agustus. Hal ini menghambat pembayaran kepada rekanan, di mana pembayaran sudah mencapai 70 persen dari nilai kontrak. Dengan pemutusan kontrak, pembayaran akhir akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.
Terhadap kontraktor yang masih berlanjut mengerjakan proyek setelah pemutusan kontrak, pihak berwenang sudah memberikan peringatan.
"Eko Yulianto menjelaskan, "Kami telah memberikan teguran kepada kontraktor yang masih melanjutkan pekerjaan hari ini. Mereka diinstruksikan untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi proyek, karena mereka tidak memiliki hak lagi untuk mengerjakan proyek tersebut setelah pemutusan kontrak."
Dengan adanya pemutusan kontrak ini, proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko perlu mengatasi berbagai masalah agar bisa dilanjutkan dengan baik di masa mendatang.
(Red)