Proyek Pembangunan Pengadilan Agama Mukomuko Diduga Bermasalah dan Putus Kontrak

SHARE:

Mukomuko Post, 30 Agustus 2023- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, yang sedang berlangsung tahap ked...

Mukomuko Post, 30 Agustus 2023- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, yang sedang berlangsung tahap kedua, menghadapi masalah serius dengan terjadinya pemutusan kontrak. Lokasi proyek ini berada di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dengan nilai proyek lebih dari 18 Miliar rupiah. Dugaan lemahnya pengawasan dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang mendapat dana dari APBN menjadi penyebab utama pemutusan kontrak ini.

Meski pemutusan kontrak sudah diumumkan pada 26 Agustus lalu, pada Selasa (29/08), terlihat bahwa pihak kontraktor masih melanjutkan pekerjaan di lokasi proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor PA Mukomuko, Eko, membenarkan pemutusan kontrak terhadap rekanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam pengerjaan pembangunan gedung ini, terdapat target persentase yang harus dicapai. Namun, rekanan tidak mampu memenuhi target tersebut, sehingga pemutusan kontrak menjadi keputusan akhir.
Eko menambahkan bahwa hingga menjelang akhir Agustus 2023, persentase pengerjaan baru mencapai 93 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 100 persen pada awal Agustus. Hal ini menghambat pembayaran kepada rekanan, di mana pembayaran sudah mencapai 70 persen dari nilai kontrak. Dengan pemutusan kontrak, pembayaran akhir akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Terhadap kontraktor yang masih berlanjut mengerjakan proyek setelah pemutusan kontrak, pihak berwenang sudah memberikan peringatan.

"Eko Yulianto menjelaskan, "Kami telah memberikan teguran kepada kontraktor yang masih melanjutkan pekerjaan hari ini. Mereka diinstruksikan untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi proyek, karena mereka tidak memiliki hak lagi untuk mengerjakan proyek tersebut setelah pemutusan kontrak."

Dengan adanya pemutusan kontrak ini, proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko perlu mengatasi berbagai masalah agar bisa dilanjutkan dengan baik di masa mendatang.

(Red) 
Nama

Advertorial,3,Air Berau,34,Bengkulu,6,Berita,63,Berita Duka,1,Berita Orang Hilang,1,Bisnis,6,BKSDA,1,BPN,7,DLHK,2,DPRD,2,Editorial,2,Ekonomi,10,Harimau Sumatera,2,Hukum,23,HUT RI,3,Karya Mulya,3,KMS,22,Konflik Agraria,55,Mukomuko,71,News,98,OPINI,1,Penarik,1,Pendidikan,1,Pileg,1,Pileg Mukomuko,2,PKK,1,Politik,6,Polri,2,Pondok Suguh,7,PT. DDP,8,PT.DDP,1,Sawit,5,SMSI,8,Tarbiyah,6,Tunggang,2,Ujung Padang,1,Video,1,Wawancara,1,
ltr
item
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara: Proyek Pembangunan Pengadilan Agama Mukomuko Diduga Bermasalah dan Putus Kontrak
Proyek Pembangunan Pengadilan Agama Mukomuko Diduga Bermasalah dan Putus Kontrak
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj4V-4Be2N6Efn2hgHtB2Cczzpjckw0GFqxfXNgtmsKn3vL9CGTo3VfHtrblrIeQPNE0V9qbUt28fOfrPTtCdp-PUOzGubDUBMVP3dFxN5NztOwNW_ICbsEmYBV3q5jPr0B8oz7-gtwXiG7UQ1JZ7daIT4vs29tZMbrO5lOuIkukJlhsFGQCtdytFHPqRJ9
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj4V-4Be2N6Efn2hgHtB2Cczzpjckw0GFqxfXNgtmsKn3vL9CGTo3VfHtrblrIeQPNE0V9qbUt28fOfrPTtCdp-PUOzGubDUBMVP3dFxN5NztOwNW_ICbsEmYBV3q5jPr0B8oz7-gtwXiG7UQ1JZ7daIT4vs29tZMbrO5lOuIkukJlhsFGQCtdytFHPqRJ9=s72-c
Mukomuko Post: Sumber Informasi, Pendidikan, dan Berita Kontrol Sosial Mukomuko untuk Nusantara
https://www.mukomukopost.com/2023/08/proyek-pembangunan-pengadilan-agama-mukomuko-diduga-bermasalah-putus-kontrak.html
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/
https://www.mukomukopost.com/2023/08/proyek-pembangunan-pengadilan-agama-mukomuko-diduga-bermasalah-putus-kontrak.html
true
6259234903042734717
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow KONTEN PREMIUM INI TERKUNCI LANGKAH 1: Bagikan ke jejaring sosial LANGKAH 2: Klik tautan di jejaring sosial Anda Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content