MukomukoPost - Minggu, 04 Juni 2023. Situasi tegang melanda Pemerintah Kabupaten Mukomuko setelah pemerintah pusat menolak membe...
MukomukoPost - Minggu, 04 Juni 2023. Situasi tegang melanda Pemerintah Kabupaten Mukomuko setelah pemerintah pusat menolak memberikan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp5 miliar untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini menjadi berita yang menghebohkan dan memicu keprihatinan di seluruh daerah.
Pada tahun 2021, Pemkab Mukomuko menerima dana insentif sebesar Rp23 miliar sebagai penghargaan atas kinerja luar biasa mereka dalam mempercepat belanja daerah, mendorong penggunaan produk dalam negeri, dan menurunkan tingkat pengangguran. Namun, kecewa melanda Pemkab Mukomuko saat dana insentif tersebut drastis turun menjadi Rp5 miliar pada tahun 2022.
Agus Sumarman, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, mengonfirmasi bahwa Pemkab tidak menerima sedikit pun dana insentif pada tahun ini. Meskipun alasan di balik keputusan ini tidak dapat diungkapkan, indikator seperti penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan capaian target lainnya adalah faktor penentu penerimaan dana insentif.
"Sangat disayangkan jika tahun ini kami tidak mendapatkan dana insentif. Alasannya tidak bisa kami sebutkan. Pada tahun 2022, kami masih menerima Rp5 miliar. Indikator untuk mendapatkan dana insentif sangat beragam, salah satunya adalah penyerahan APBD tepat waktu dan mendapatkan opini WTP," ungkap Agus Sumarman.
Weri Trikusumaria, seorang pengamat hukum tata negara, sangat kecewa dengan situasi ini. Daerah tidak dapat mempertahankan standar yang menjadi syarat bagi daerah otonom untuk menerima dana insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Jelas terjadi penurunan kinerja di seluruh sektor di Pemkab Mukomuko ini. Dana insentif yang diberikan pemerintah pusat memiliki kriteria tertentu, seperti penyerahan APBD tepat waktu, pengelolaan keuangan yang baik, dan perbaikan dalam berbagai aspek," tegas Weri.
Pihak yang tidak kalah prihatin adalah Sapuan, Bupati Mukomuko saat ini. Ia dihadapkan dengan tuntutan tanggap cepat terhadap permasalahan ini. Pada tahun 2019, Mukomuko masih berhasil mendapatkan dana insentif lebih dari Rp20 miliar di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya. Jika situasi ini tidak ditangani dengan bijaksana, konsekuensinya bisa sangat merugikan Pemkab Mukomuko.
"Ini tentu merupakan pukulan telak bagi Pemkab Mukomuko saat ini, terutama bagi Bupati. Jika tidak ada inisiatif yang tepat, Pemkab ini berisiko mengalami kemunduran yang signifikan," tandas Weri.
Kondisi ini meninggalkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Mukomuko. Bagaimana Pemkab akan mengatasi penurunan kinerja ini dan memulihkan kepercayaan pemerintah pusat? Apakah akan ada langkah-langkah yang diambil untuk memastikan penggunaan dana yang lebih efektif dan meningkatkan pelaksanaan kebijakan? Rakyat Mukomuko menantikan jawaban yang jelas dan langkah yang tangguh dari Pemkab mereka.
(DH)