Mukomukopost. com, Jum'at 26 Januari 2024- pada hari Kamis (26/1) terjadi kericuhan di Desa Air Berau, yang berlokasi di wil...
Situasi memanas ketika PT. DDP mencoba memasang tanda batas atau patok batas mereka di wilayah tersebut. Para anggota masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bersikeras menghalangi pemasangan patok tersebut, dan menuntut agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas mereka di lahanan garapan mereka tersebut.
Adu mulut terjadi antara pihak PT. DDP dan anggota Koalisi Masyarakat Sipil, menyebabkan ketegangan di lokasi lahan garapan KMS.
Ketika wartawan dari MukomukoPost.com mengkonfirmasi aksi pemasangan patok tanda batas tersebut, kepala desa Air Berau menyatakan bahwa penolakan izin HGU ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun, dan terakhir mereka menerima surat dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tanggal 7 Desember 2023, yang meminta kepala BPN untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sampai saat ini, belum ada informasi atau pemberitahuan dari BPN atau perusahaan terkait kegiatan tersebut.
"Kami menyayangkan tindakan pihak perusahaan jika informasi ini benar. Seharusnya mereka memberitahukan kepada pemerintah desa jika akan memasang patok atau tindakan apa pun untuk menghindari eskalasi konflik. Penolakan ini sudah berlangsung lama, kami dan masyarakat hanya meminta kejelasan terkait kewajiban perusahaan dalam pemenuhan plasma 20% dari HGU yang diajukan, dan menolak pengajuan HGU baru. Itulah yang kami minta sebenarnya," ujar kepala desa pada Kamis, 25 Januari 2024.
Kondisi ini menyoroti eskalasi konflik yang terus berlanjut antara perusahaan dan masyarakat lokal terkait status HGU perusahaan. (DH)