Mukomukopost.com - Skandal prostitusi yang mengguncang Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah mencapai titik kritis. Seorang pem...
Mukomukopost.com - Skandal prostitusi yang mengguncang Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah mencapai titik kritis. Seorang pemuda bernama Zulkifli dengan nada yang keras menyerukan kepada pemerintah Mukomuko untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup semua tempat prostitusi yang tersembunyi di wilayah tersebut. Zulkifli bahkan meminta agar Satpol PP merazia tempat prostitusi tersebut, termasuk juga di kecamatan Penarik.
Dalam pernyataannya pada Kamis (20/5/23), Zulkifli mengutuk keras keberadaan panti pijat yang sebenarnya beroperasi sebagai sarang pelacuran di Mukomuko. Ia menyampaikan kekesalannya terhadap pemerintah yang dianggapnya tidak mampu mengendalikan situasi ini.
"Para pemilik panti pijat yang menyaru sebagai tempat pijat sebenarnya telah menjadi penyebab moralitas yang runtuh di Mukomuko! Sangat mengkhawatirkan bahwa pemerintah terlihat acuh tak acuh terhadap kejahatan yang terjadi di balik mata mereka sendiri," tegas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, razia yang dilakukan oleh Pol PP di beberapa panti pijat dan tempat karaoke telah mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Beberapa pekerja di panti pijat dan tempat karaoke tersebut diketahui terinfeksi HIV/AIDS dan sifilis. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat Mukomuko.
"Apakah kita hanya bisa diam melihat generasi muda kita terjebak dalam lingkaran kehidupan gelap ini? Tindakan harus segera diambil sebelum terlambat!" serunya.
Zulkifli juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah Mukomuko yang memberikan izin untuk beroperasinya tempat-tempat semacam itu. Ia mempertanyakan integritas dan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Apakah pendapatan daerah lebih penting daripada moralitas dan kesehatan kita? Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerugian besar yang telah terjadi!" tegasnya dengan tajam.
Dengan suara yang lantang, pemuda ini menyerukan kepada pemerintah Mukomuko untuk segera menutup panti pijat yang menjadi sarang prostitusi. Ia juga meminta Dinas Satpol PP untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik panti pijat yang bertanggung jawab atas kejahatan ini. Zulkifli khususnya menekankan agar Satpol PP merazia tempat prostitusi tersebut, termasuk juga di kecamatan Penarik.
"Kami tidak akan tinggal diam! Kami, generasi muda Mukomuko, siap menghadapi pemerintah dengan aksi massa jika mereka tidak segera bertindak! Tutup panti pijat ini sekarang juga atau hadapilah kemarahan rakyat!" ancam Zulkifli dengan penuh semangat.
Tuntutan keras dari pemuda Mukomuko ini mencerminkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap kejahatan prostitusi yang merajalela di daerah tersebut. Publik diharapkan tergerak untuk bersikap tegas dan mendukung langkah-langkah penindakan yang keras guna membersihkan Mukomuko dari sarang kejahatan yang merusak moralitas dan kesehatan masyarakat.
(DH)