Mukomukopost.com, Bengkulu, 25 Mei 2023 - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengalami ko...
Mukomukopost.com, Bengkulu, 25 Mei 2023 - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengalami kontroversi setelah Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Bengkulu, Jon Simamora, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses penetapan tersebut. Menurut Jon Simamora, anggota Apkasindo terlibat dalam tim penetapan harga yang melibatkan 30 perusahaan di provinsi tersebut, serta melibatkan Kadin Provinsi Bengkulu dan Gapki.
Namun, proses penetapan harga TBS kelapa sawit tidak berjalan sesuai harapan. Hanya satu perusahaan yang menyampaikan data invoice penjualan sebagai acuan penetapan harga TBS. Hal ini membuat Apkasindo memutuskan untuk menunda rapat penetapan harga sampai seluruh perusahaan memberikan data invoice penjualan. Kekecewaan Apkasindo semakin memuncak ketika berita acara penetapan harga TBS keluar pada tanggal 16 dan 17 Mei 2023 tanpa koordinasi dengan mereka.
Jon Simamora mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpuasannya atas situasi ini. Ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tidak patuh dalam mengikuti harga yang sudah ditetapkan, bahkan tidak kooperatif dalam menyerahkan data invoice. Hal ini membuat proses penetapan harga TBS kelapa sawit menjadi tidak adil bagi petani.
Atas kondisi ini, Apkasindo mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, termasuk:
1. Menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menyerahkan data invoice penjualan.
2. Memastikan perusahaan patuh dan mengikuti harga yang telah ditetapkan.
3. Memasukkan hasil penjualan harga cangkang sawit dalam penetapan harga untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.
Dalam hal ini, Apkasindo berharap agar pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga keadilan bagi para petani kelapa sawit. Apkasindo berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani dan memastikan adanya transparansi dan kepatuhan dalam penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.
(DH)