Mukomukopost.com - Konflik Agraria yang terjadi antara masyarakat dan PT.DDP Air Berau Estate belum clear dan kian memanas, salah seorang an...
Mukomukopost.com - Konflik Agraria yang terjadi antara masyarakat dan PT.DDP Air Berau Estate belum clear dan kian memanas, salah seorang anggota KMS (Koalisi Masyarakat Sipil) desa Air berau dan desa penyangga dikabarkan ditangkap polisi akibat manen lahan garapan, Rabu 15 Maret 2023.
Aris salah seorang anggota KMS mengabarkan kepada wartawan Mukomukopost.com hari Rabu 15 Maret 2023 pukul 15:30 sore, dikabarkan bahwa pihak PT.DDP ABE sedang memanggil pihak kepolisian untuk membawa buah sawit hasil panenan dilahan garapan anggota mereka.
"Barusan Pihak PT.DDP melarang kami manen dan buah yang sudah kami panen akan dibawa ke Polsek sekaligus kami juga akan ditangkap, dan pihak DDP berpesan jika tidak mau ditangkap lebih baik kami melarikan diri, bagaimana mungkin kami mau melarikan diri padahal ini lahan garapan kami sendiri " kesalnya.
Mendengar informasi tersebut wartawan Mukomukopost.com langsung menuju lokasi dan melihat langsung kejadian sebenarnya dan ketika kami sampai dilokasi ada beberapa orang dari pihak kepolisian dan satpam PT.DDP, selang beberapa saat datanglah humas PT.DDP Indra Gandi dan assisten divisi dua Sevli, Ketika kami konfirmasi langsung dengan humas dan mereka membantah kabar tersebut.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan kami, kami tidak tidak tau HGU sudah terbit apa belum, terkait informasi penangkapan kami pastikan bahwa kami tidak ada melaporkan ke polsek agar menangkap dan membawa buah masyarakat yang dipanen dalam lahan garapan masyarakat," jelasnya, Rabu 15 Maret 2024
Terkait informasi yang kami dapat apakah benar informasi akan terjadi penangkapan anggota KMS oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) kepolisian, kami coba konfirmasi langsung kepada petugas kepolisian dari polres Mukomuko Aipda Verdie Andika yang juga menyaksikan kejadian langsung dilapangan dari awal.
"Kami dari kepolisian hadir disini tidak memihak keperusahaan atau masyarakat, kami hanya menjembatani pihak-pihak yang ada jangan sampai nanti terjadi konflik sosial dan gangguan kamtibmas, kami disini melakukan pengamanan atas perintah pimpinan dan mengamankan berdasarkan surat perintah, permintaan dari perusahaan PT.DDP ABE, kami selama disini menjalankan tugas sesuai SOP dan kami tidak pernah arogan dengan masyarakat, menggertak ataupun menyakiti masyarakat intinya kami hanya menjaga kamtibmas," jelasnya.
Pihak yang mewakili dari anggota KMS yaitu Apriansyah selaku sekretaris KMS juga menjelaskan terkait kejadian hari ini jangan sampai masyarakat selalu ditakut-takuti dan terkesan masyarakat ini selalu diadu domba dengan sesama masyarakat dan karyawan.
"kejadian seperti ini sudah sering terjadi bahkan sudah puluhan kali, kalau bicara mediasi atau rundingan sudah bosan kami dengarnya, ketika kita sudah ada keputusan bersama tetapi besoknya berbeda lagi, bahkan sudah ada hitam diatas putihnyapun besok berbeda lagi, jelasnya
harapan KMS terkait kejadian yang terjadi dilapangan jangan hanya terkesan selalu menakut-nakuti masyarakat yang selama ini menuntut hak, konflik yang terjadi hari ini sudah berlangsung hampir 2 tahun semenjak berakhirnya HGU PT.DDP ABE, perlu diketahui KMS sudah pernah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Ombudsman RI di Bengkulu dan yang hadir saat itu adalah Pemerintah Kab Mukomuko, Kades, Camat, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, serta Direksi PT.DDP dan menghasilkan beberapa kesepakatan selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang pada intinya perusahaan akan membangun 20% kebun masyarakat dari HGU yang ada, tidak lagi menggarap kawasan hutan dan terkait reforma agraria akan diselesaikan melalui GTRA, makanya kami masih menunggu realisasi dari pihak-pihak yang menandatangani berita acara tersebut, ujarnya
jangan sampai pihak2 yang berwenang dalam penyelesaian konflik ini sedang bekerja tetapi dilapangan masyarakat selalu di takut-takuti ketika mereka menggarap lahan mereka," tutupnya.
(DH)