JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi pers terbesar di Indonesia yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan...
JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi pers terbesar di Indonesia yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber, menyatakan penolakan terhadap draft Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat merugikan bisnis media. Pernyataan SMSI mendapat dukungan sejalan dari Google Asia Pasifik yang memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan kesepakatan dalam rapat pleno SMSI yang membahas hal-hal strategis. Draf hak penerbit yang sedang diajukan dapat mengancam keberlanjutan perusahaan pers kecil dan rintisan. SMSI berpendapat bahwa peraturan tersebut hanya mengutamakan media tertentu yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, sehingga berpotensi merugikan keberagaman informasi.
Pendapat Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pasifik, juga mendukung penolakan tersebut. Google percaya bahwa draf Perpres yang tengah diusulkan dapat membatasi keberagaman sumber berita dan mengancam masa depan media di Indonesia. Google telah berinvestasi dan mendukung ekosistem berita digital di Indonesia untuk membangun jurnalisme berkualitas.
Meskipun ada kekecewaan terhadap arah draft Perpres, Google tetap berharap untuk mencapai solusi yang baik dan berkomitmen bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mendukung ekosistem berita yang seimbang di Indonesia dan memberikan berita berkualitas bagi semua orang serta mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita.
(red)