Mukomuko, 27 Mei 2023 - Delapan Minggu Berlalu Tanpa Realisasi, PT. DDP ABE Abai Terhadap Kewajiban Pembangunan Kebun Masyarakat...
Mukomuko, 27 Mei 2023 - Delapan Minggu Berlalu Tanpa Realisasi, PT. DDP ABE Abai Terhadap Kewajiban Pembangunan Kebun Masyarakat: Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga Menyuarakan Kecaman terhadap Pemerintah dan Perusahaan yang Tidak Responsif
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang terdiri dari Desa Air Berau dan Desa Penyangga di Mukomuko menyuarakan kecaman tajam terhadap PT. DDP ABE, pemerintah daerah, dan perusahaan yang tidak responsif terhadap kewajiban pembangunan kebun masyarakat. Meskipun telah berlalu delapan minggu sejak disampaikannya kewajiban tersebut, belum ada tindakan konkret yang diambil oleh PT. DDP ABE.
Pada tanggal 27 Maret 2023, dalam rapat yang melibatkan pihak terkait dan dihadiri langsung oleh OPD terkait, PT. DDP ABE setuju untuk menyediakan lahan calon kebun masyarakat sebagai bagian dari kewajibannya. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut dinilai abai dan tidak memberikan kejelasan mengenai realisasi kewajiban tersebut.
KMS mengecam kelambanan pemerintah daerah dan perusahaan dalam menangani masalah ini. Pernyataan Apriansyah, Sekretaris KMS, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap mereka yang terlihat tidak peduli terhadap nasib masyarakat. Ia menekankan bahwa batas waktu satu minggu sesuai kesepakatan bersama untuk memberikan kejelasan telah jelas tertuang dalam berita acara rapat, namun tidak ada tindakan yang dilakukan dalam waktu yang telah disepakati. Bahkan surat ombudsman RI kepada bupati mukomuko untuk segera memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagai syarat perpanjangan HGU no.2 PT.DDP ABE sudah sudah disampaikan.tapi sampai saat ini belum ada tindakan nyata & bentuk keseriusan pemda untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah terjadi bertahun tahun di kabupaten Mukomuko ini.
Selain itu, KMS juga mengutuk penangkapan petani penggarap oleh PT. DDP Air Rami Estate (ARE) yang terjadi baru-baru ini. Masyarakat merasa bahwa pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, tidak memberikan respon yang memadai terhadap kasus tersebut. Hal ini semakin memperburuk ketidakpercayaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan perusahaan terkait.
Masyarakat Desa Air Berau dan Desa Penyangga yang tergabung dalam KMS menuntut tanggung jawab yang jelas dari PT. DDP ABE serta tindakan segera dan konkret dari pemerintah daerah. KMS dan masyarakat setempat mendesak agar pihak terkait bertindak secara transparan, bertanggung jawab, dan memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat. Masyarakat Desa Air Berau dan Desa Penyangga menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga keadilan terwujud.
(DH)