Edy Mashury, Pengamat Sawit dan Ketua Aliansi Petani Sawit Provinsi Bengkulu Mukomukopostcom - Menanggapi pernyataan Dosen Fakultas Hukum UN...
Edy Mashury, Pengamat Sawit dan Ketua Aliansi Petani Sawit Provinsi Bengkulu |
Edy Mashury: Pembungkaman vs Menjaga Nama Baik Pemerintah?
Sebelumnya Dosen Fakultas Hukum Unib menyarankan kepada pihak Pemkab Mukomuko untuk menindaklanjuti postingan yang viral beberapa hari terakhir, demi menjaga nama baik pemerintah. "Tuduhan yang belum tentu dikerjakan, kalau tidak diklarifikasi, bisa dianggap benar. Makanya saran saya ini tindaklanjuti," sarannya. "menunjukkan tidak ada pengisian BBM ke mobil dinas itu, semakin besar kemungkinan tuduhan yang diposting itu salah. Maka, dari sudut pandang hukum, bisa dijerat pidana dengan UU ITE. Baik itu penyebaran berita bohong atau hoax atau pencemaran nama baik," jelas Hamdani, dilansir dari radarbengkulu.disway.id (9/8).
Edy Mashury menjelaskan Seharusnya pakar hukum itu tidak mendengar info sepihak, tidak melihat posisi parkir mobil di tempat isi bbm, bukan di tempat parkir tamu."komentar pakar hukum tersebut hanya membungkam anak negri yang kritis untuk melapor kan hal-hal yang ganjil. lama-lama rakyat menjadi takut melapor suatu kejahatan. padahal seperti sama yang kita ketahui bahwa ada pasal jika seseorang mengetahui terjadinya kejahatan dan tidak melaporkan bisa di ancam pidana" jelasnya. Selasa (9/8)
Lanjut Edy Mashury "kenapa begitu penting masalah seperti ini buat seorang pakar hukum? kenapa tidak komentar tentang janji kepala daerah yg akan sanksi pabrik yg tidak taat?atau masalah perambahan hutan oleh pejabat dan HGU sawit"
Sebaga ketua Aliansi Petani Sawit Provinsi Bengkulu Edy Mashury kerap kali membagikan info dan mengomentari akan kejanggalan tata kelo sawit di lapangan, "saya tidak ingin terjalin ikatan emosional sedemikian rupa antara penguasa vs PKS yang pada akhirnya saling memaafkan, karena objek penderitanya adalah petani sawit.
Masih Edy Mashury "lihat kenyataan saat ini kita belum pernah dengar di Bengkulu ada pabrik yg di sanksi, padahal kita tahu 100% PKS tidak taat aturan. seharus nya sang pakar hukum menasehati pejabat agar tidak parkir mobil dinas di tempat yg tidak semestinya, bukan balik menakuti rakyat pelapor" kesalnya.
Edy Mashury: Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Atau Hoax?
Menjelaskan klarifikasi Kadis Perindagkop Mukomuko Ruri Irwandi yang membantah isi BBM dan menjelaskan bahwa foto tersebut dalam rangka tera ulang yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal, Edy Mashury dengan tegas mempertanyakan "kira-kira kalo masyarakat minta uji petik dilokasi timbangan atau loading ramp yang sudah ditera oleh UPTD Metrelogi berani gak mereka?, pabrik mana saja yang sudah mereka tera ulang, buktinya apa?, ada gak stiker, segel atau dokumen lain sebagai bukti kalau mereka benar-benar melakukan tera ulang, jangan-jangan mereka ini yang hoax" tegasnya.
Lebih lanjut Edy Mashury menyarankan kepada pemda Mukomuko agar menjaga wibawa dan marwah jabatan yang mereka emban "suara pemerintah itu tidak didengar lagi oleh pabrik, karena mereka sendiri yang menjatuhkan wibawanya dan mereka sendiri yang mencemarkan nama baik mereka, tutupnya.
Ketika kami hubungi melalui pesan singkat Whastapp Kadis Perindagkop terkait minta uji petik tera ulang timbangan pabrik, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Ruri Irwandi.
(dh)